bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
21/06/2025

Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal bertajuk “Matangkan Strategi, Optimalkan Pendapatan”

BPKPDSULBAR | Bidang Perencanaan Pendapatan dan IT

Mamuju – Dalam rangka menyusun strategi dan langkah teknis menghadapi penyusunan target pendapatan Tahun Anggaran 2026, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal bertajuk “Matangkan Strategi, Optimalkan Pendapatan”, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kepala BPKPD Sulbar.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, dan dihadiri oleh jajaran strategis bidang pendapatan dan pelaporan keuangan, antara lain Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kabid Pendapatan, Nuruddin Rahman, Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, Muhammad, serta para pejabat eselon IV, yakni Kasubid Perencanaan Pendapatan, Haeruddin, Kasubid IT, Rosianah M. Nadir, dan Kasubid Pajak Daerah, Intang.

Dalam arahannya, Masriadi menekankan pentingnya sinergi lintas bidang dan pendekatan berbasis data yang akurat dalam menyusun target pendapatan 2026 yang realistis namun tetap progresif. “Kita harus bisa mengukur kapasitas fiskal daerah dengan cermat, mengoptimalkan potensi yang ada, dan tentu menyesuaikan dengan dinamika ekonomi yang terus berkembang,” tegasnya.

Secara khusus, Masriadi juga menyampaikan bahwa salah satu fokus utama tahun 2026 adalah peningkatan target penerimaan dari Pajak Air Permukaan. Sesuai dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, target penerimaan dari sektor ini mengalami kenaikan sebesar Rp12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi tim untuk menggali potensi sektor air permukaan secara lebih maksimal, baik dari sisi regulasi, pengawasan, maupun optimalisasi wajib pajak.

Rapat ini menjadi ajang konsolidasi awal sebelum pemaparan resmi rencana pendapatan di hadapan Gubernur. Selain evaluasi capaian tahun sebelumnya, rapat juga membahas penyempurnaan metodologi perencanaan, integrasi sistem informasi pendapatan, serta pemetaan potensi pajak daerah dan retribusi lainnya.

Bagikan Ke: